Kabar Hukum

HK.Kusuma Resmi Dilaporkan ke-Polda Metro Jaya Oleh A.Kartadinata Terkait Kasus Penghinaan

JAKARTA, SWN – Merasa dihina dan diancam serta disadap Handphone miliknya, A.Kartadinata didampingi kuasa hukumnya melaporkan HK.Kusuma ke Polda Metro Jayai, pada Sabtu (23 Juli 2022),

Dia mengaku merasa malu dan mendapat tekanan karena mendapat caci-maki dan ancaman dalam bukti rekaman.

“Saya merasa shock, malu dan terancam karena kata-kata yang diucapkan HK.Kusuma bernada mengancam.” ungkap A.Kartadinata kepada Awak Media usai membuat Laporan Polisi di Polda Metrojaya. Sabtu (23 Juli 2022).

Bersama Kuasa Hukumnya, Rahman Joko Purnomo,SH ,Sapto Wibowo,S,SH dan Arif Triono,SH ,A.Kartadinata mengungkapkan kronologis kejadian, hingga berujung Laporan Polisi.

“Suara HK.Kusuma terdengar jelas melakukan penghinaan dan mengancam akan menghabisi A.Kartadinata beserta sahabatnya atas nama I.Damayanti. Bahkan di duga Handphone miliknya juga telah disadap oleh pelaku, “ungkapnya

“Saya meminta kepada pihak Kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius,karena saya merasa terancam dan dihina dan saya tidak akan pernah mundur hingga ada keadilan yang ditegakkan terkait kasus ini, ” imbuh A.Kartadinata.

Dikatakan salah satu Kuasa Hukum dari A Kartadinata menekankan bahwa, “Polisi harus bertindak tegas dan cepat serta serius terkait Laporan clien kami.Ada penghinaan dan ancaman yang tidak main-main terhadap clien kami” tandas Rahman Joko Purnomo SH.

Sementara pihak terlapor sampai berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.

(Red) SWN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *