Kabar Populer

Pemkab Banyuwangi Berkomitmen Lakukan Peningkatan Dan Pembaharuan System Optimalisasi Peningkatan PAD

Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sampaikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna dewan, Senin (21/06/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH diikuti anggota dewan. Sedangkan Bupati Banyuwangi berserta jajaran mengikuti rapat paripurna dari Pendopo Shaba Swagata Blambangan.

Menanggapi Pemandangan Umum fraksi Demokrat, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaian bahwa capaian PAD pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun berdasarkan Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi.

Banyuwangi memperoleh indeks sebesar 77,40 persen disektor optimalisasi pajak daerah, yang mana indeks tersebut berada diatas rata-rata indeks nasional maupun Provinsi Jawa Timur yang masing-masing sebesar 44,76 persen dan 55,2 persen.

“ Hal tersebut sangat menggembirakan dan menunjukkan Kabupaten Banyuwangi masih bisa bertahan dalam kondisi pandemic di tahun 2020 , “ ucap Bupati Ipuk.

Selanjutnya terhadap pandangan fraksi Demokrat bahwa fundamental ekonomi Banyuwangi rapuh terkena imbas pandemi, Eksekutif kurang sependapat. Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi selama lima tahun sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 menunujukkan yang paling kokoh dibandingkan dengan kabupaten sekitar yakni 5,65 persen.

“ Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 terkontraksi cukup dalam bukan karena belanja pengeluaran APBD yang kurang optimal, namun sebagaimana berbagai daerah  yang berbasis pariwisata terdampak pandemic covid-19 yang berimbas pada penurunan sector riil , “ ucap Bupati Ipuk.

Sehubungan dengan penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi pada PT Merdeka Copper Gold, Eksekutif menjelaskan, Pemkab Banyuwangi menunjuk PT.Bahana Sekuritas sebagai penasihat investasi dan pialang saham untuk melakukan analisis proses sampai dengan eksekusi penjualan saham MDKA sebagaimana kompetensinya.

Harga saham di bursa bersifat fluktuatif yang dipengaruhi oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Berdasarkan analisis PT Bahana Sekuritas, Pemkab Banyuwangi mempunyai Market Timing yang tepat untuk melakukan penjualan saham di minggu pertama sam kedua Bulan Desember 2020.

“ Saat itu saham MDKA merupakan salah satu saham yang terdaftar dalam Morgan Stanley Capital International Indexs atau MSCI Indexs yang merupakan indeks market dunia dengan pilihan saham pada perusahaan yang berkualitas , “ ucap Bupati Banyuwangi.

Sebagaimana strategi penjualan saham yang disepakati Pemkab Banyuwangi dengan PT Bahana Sekuritas. Harga penjualan saham adalah sebesar harga saham pada saat bursa tutup. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk menjual sebagian kepemilikan sahamnya dengan harga Rp. 1.620 per lembar saham.

Sedangkan Pemkab Banyuwangi dapat menjual sebesar Rp. 1.775 per lembar saham. Hal ini menunjukkan harga jual saham MDKA milik Pemkab Banyuwangi masih lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi penjualan saham sebelumnya.

Dan hasil penjualan saham MDKA milik Pemkab Banyuwangi sebesar Rp. 298,363 miliar yang diterima melalui Rekening Kas Umum Daerah pada tanggal 15 Desember 2020. Hasil penjualan tersebut masih termasuk pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai Pemkab Banyuwangi sebagai wajib pungut sebesar Rp. 285,7 juta ke Rekening Kas Umum Negara.

“ Sehingga hasil penjualan bersih saham MDKA sebesar Rp. 298,078 miliar , “ jelasnya.

Menanggapi Pemandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, terhadap pencapaian target PAD sebesar 85,41 persen karena adanya pandemic covid-19 ditahun 2020. Sehingga Pemkab Banyuwangi mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menghambat percepatan penyebaran covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD.

“ Eksekutif berkomitmen akan terus melakukan upaya-upaya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah,melalui pengembangan berbagai inovasi yang telah berjalan bail selama ini , “ ucap Bupati Ipuk menanggapi PU FPKB.

Dalam hal orientasi belanja daerah, eksekutif berkomitmen untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat terutama kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sesuai dengan amanat Perundang-Undangan yang berlaku.

Selanjutnya terkait SILPA yang naik dibandingkan dengan tahun lalu. Ekskekutif menjelaskan bahwa ada program kegiatan yang telah direncanakan namun tidak dapat dilaksanakan karena menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemic covid-19 serta upaya efisiensi dalam pelaksanaannya.

Menanggapi Pemandangan Umum fraksi Golkar-Hanura, Bupati banyuwangi menyampaikan, belum maksimalnya penerimaan PAD dari retribusi yang hanya terealisasi sebesar 65,76 persen dari pagu. Kondisi tersebut disebabkan adanya pandemic covid-19 yang mengharuskan eksekutif untuk melakukan kebijakan-kebijakan uyang mampu menghambat laju penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut diantaranya penutupan dan pembatasan operasional tempat umum, obyek wisata dan rekreasi maupun sarana olaraga yang berdampak pada perolehan retribusi daerah. Selain itu juga adanya himbauan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan pembatasan pelayanan dan kunjungan pasien kecuali dalam kondisi darurat untuk menghindari adanya kerumunan.

“ Eksekutif sependapat dengan saran fraksi Golkar_Hanura agar pemanfaatan dana SILPA digunakan untuk pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemic covid-19.

Menanggapi Pemandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa Eksekutif akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari PAD diantaranya dengan cara meningkatkan pelayanan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses dan melaksanakan kewajiban perpajakanya.

Terkait dengan tidak tercapainya retribusi pelayanan kesehatan dikarenakan adanya pandemic covid-19 yang mengakibatkan masyarakat enggan untuk berobat ke pelayanan kesehatan bak rawat jalan maupun rawat inap.

Demikian pula dengan turunnya retribusi rekreasi dan olaraga yang tidak mencapai target karena adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi memperluas penyebaran virus covid-19.

Selanjutnya mengenai serapan anggaran bantuan social yang hanya terealisasi 62,09 persen dari pagu, Eksekutif menjelaskan bahwa anggaran yang tercantum dalam APBD sifatnya adalah penyediaan, sedangkan realisasi sesuai dengan permohonan pengajuan yang persyaratannya memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Belum adanya sistem pendapatan yang terintegrasi dengan baik, Eksekutif berkomitmen terus melakukan peningkatan serta pembaharuan system secara berkala dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD  “ ucap Bupati Ipuk.

Menanggapi Pemandangan Umum fraksi Nasdem, Bupati Banyuwangi menegaskan akan berkomitmen terus melakukan upaya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah dan terus bersinergi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Demikian juga dengan tanggapan Bupati Ipuk Fiestiandani atas Pemandangan Umum fraksi Gerindra-PKS. Eksekutif akan tetap melakukan optimalisasi peningkatan daerah dan terus menjalin sinergitas yang konstruktif antar SKPD.

Selain itu, Eksekutif juga akan mengoptimalkan segenap sumber daya yang dimiliki melalui penguatan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki. Pengembangan potensi daerah secara maksimal dapat meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Terhadap hasil penelusuran fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap beberapa SKPD. Dinas Pendidikan dalam kondisi daring membutuhkan anggaran untuk terobosan dalam rangka kualitas dan kapasitas anak didik, Eksekutif telag menganggarkan dalam APBD Tahun 2021.

Dinas Perhubungan akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas fiscal daerah yang salah satunya akan digunakan dalam pengembangan keterminalan, system perparkiran, lalu lintas angktan jalan terutama keselamatan pengguna jalan dan kapasitas SDM perhubungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *